Jauh sebelum kita mengenal sistem perekonomian yang modern, sistem
yang berlaku pada jaman dahulu adalah sistem barter yaitu kita menukar barang
yang kita miliki dengan barang lain yang kita inginkan . Uang belum dikenal
pada saat itu, hanya ada uang yang berbentuk koin emas dan perak. Bentuk
pemerintahan pun berbentuk kerajaan yang dipimpin oleh seorang raja yang
mempunyai hak penuh untuk mengatur seluruh kegiatan yang ada dalam kerjaannya.
Dengan adanya pelayaran niaga antar benua maka banyak negara-negara
dari Asia Timur dan Eropa yang singgah ke Indonesia. Awalnya mereka hanya ingin
berdagang, namun karena mereka melihat kekayaan alam yang dimiliki Indonesia,
maka ada beberapa negara yang akhirnya menjajah Indonesia. Perekonomian pun
dikuasai oleh negara yang menjajah, semua kebijakan diatur oleh negara
penjajah. Rakyat Indonesia hanya mendapatkan kemiskinan dan penderitaan.
Setelah perjuangan yang panjang akhirnya Indonesia pun mendapatkan
kemerdekaannya.
Pemerintahan Orde Lama

Periode demokrasi parlementer/liberal (1950 – 1959)
Selama dekade 1950an, pertumbuhan ekonomi rata-rata 7%. Banyak
partai politik yang bermunculan. Perekonomian sebagian besar bergerak di bidang
pertambangan, pertanian, distribusi, bank, dan transportasi yang padat modal
dan dikuasai oleh asing. Perekonomian lebih berorientasi pada ekspor karena
akan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PDB (Produk Domestik
Bruto).
Pada masa ini terjadi 8 kali perubahan kabinet:
• Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
• Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
• Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
• Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
• Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
• Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi), memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
• Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 – 1960
• Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
Pada masa ini terjadi 8 kali perubahan kabinet:
• Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
• Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
• Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
• Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
• Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
• Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi), memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
• Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 – 1960
• Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
Periode demokrasi terpimpin (1959 – 1965)
Sistem demokrasi terpimpin bisa diartikan bahwa Indonesia
berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang
lain. Hal ini sesuai dengan adanya dekrit presiden 5 Juli 1959. Tetapi keadaan
ekonomi Indonesia masih mengalami keterpurukan hal ini dapat dilihat dari :
- Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
- Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%
- Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
- Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
- Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%
- Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.
Pada tahun 1960 – 1966, pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 1,9%
hal ini mengakibatkan stagflasi (high rate of unemployment and inflation).
Periode 1955 – 1965, rata-rata pendapatan pemerintah Rp 151 juta sedangkan
pengeluaran Rp 359 juta sehingga terjadi defisit pendapatan negara. Produksi
sektor pertanian dan perindustrian sangat rendah sebagai akibat dari kurangnya
kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung.
Pemerintahan Orde Baru
Stabilisasi ekonomi dan stabilisasi politik menjadi prioritas
utama. Tingkat inflasi saat itu mencapai 650% pertahun. Karena sistem ekonomi
yang sebelumnya dianggap gagal, pemerintah menerapkan sistem ekonomi campuran
yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang 45. Pemerintah juga menggunakan
Prinsip Anggaran Berimbang Dinamis. Berimbang yakni pengeluaran rutin dan
pembangunan selalu sama dengan seluruh penerimaan negara. Dinamis yakni jika
penerimaan > pengeluaran, maka pengeluaran dapat ditingkatkan. Jika
penerimaan < pengeluaran, maka harus dilakukan penyesuaian pengeluaran.

Dengan adanya industrialisasi terjadi pencemaran lingkungan hidup
dan sumber-sumber daya alam, perbedaan ekonomi antar daerah, antar golongan
pekerjaan dan antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam, serta
penumpukan utang luar negeri. Pembangunan menimbulkan konglomerasi dan bisnis
yang sarat korupsi, kolusi dan nepotisme. Pembangunan hanya mengutamakan
pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik, ekonomi, dan sosial yang
adil. Sehingga meskipun berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, tapi secara
fundamental pembangunan nasional sangat rapuh.
Pemerintahan Transisi
(Habibie)
Bulan Juli 1997, krisis melanda Indonesia (kurs dari Rp 2.500
menjadi Rp 2.650.) BI mengintervensi, namun tidak mampu sampai bulan maret 1998
kurs melemah sampai Rp 10.550 dan bahkan menembus angka Rp 11.000/US$.
Langkah konkrit untuk mengatasi krisis:
1. Penundaan proyek Rp 39 trilyun untuk mengimbangi keterbatasan anggaran Negara
2. BI melakukan intervensi ke bursa valas
3. Meminta bantuan IMF dengan memperoleh paket bantuan keuangan US$ 23 Milyar pada bulan Nopember 1997.
4. Mencabut ijin usaha 16 bank swasta yang tidak sehat
Januari 1998 pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepakatan (LOI) dengan IMF yang mencakup 50 butir kebijakan yang mencakup:
1. Kebijakan ekonomi makro (fiscal dan moneter) mencakup: penggunaan prinsip anggaran berimbang; pengurangan pengeluaran pemerintah seperti pengurangan subsidi BBM dan listrik; pembatalan proyek besar; dan peningkatan pendapatan pemerintah dengan mencabut semua fasilitas perpajakan, penangguhan PPN, pengenaan pajak tambahan terhadap bensin, memperbaiki audit PPN, dan memperbanyak obyek pajak.
2. Restrukturisasi sektor keuangan
3. Reformasi struktural
Bantuan gagal diberikan, karena pemerintah Indonesia tidak melaksanakan kesepakatan dengan IMF yang telah ditandatangani.
Indonesia tidak mempunyai pilihan kecuali harus bekerja sama dengan IMF. Kesepakatan baru dicapai bulan April 1998 dengan nama “Memorandum Tambahan mengenai Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan” yang merupakan kelanjutan, pelengkapan dan modifikasi 50 butir kesepakatan. Tambahan dalam kesepakatan baru ini mencakup:
1. Program stabilisasi perbankan untuk stabilisasi pasar uang dan mencegah hiperinflasi
2. Restrukturisasi perbankan untuk penyehatan system perbankan nasional
3. Reformasi structural
4. Penyelesaian utang luar negeri dari pihak swasta
5. Bantuan untuk masyarakat ekonomi lemah.
Langkah konkrit untuk mengatasi krisis:
1. Penundaan proyek Rp 39 trilyun untuk mengimbangi keterbatasan anggaran Negara
2. BI melakukan intervensi ke bursa valas
3. Meminta bantuan IMF dengan memperoleh paket bantuan keuangan US$ 23 Milyar pada bulan Nopember 1997.
4. Mencabut ijin usaha 16 bank swasta yang tidak sehat
Januari 1998 pemerintah Indonesia menandatangani nota kesepakatan (LOI) dengan IMF yang mencakup 50 butir kebijakan yang mencakup:
1. Kebijakan ekonomi makro (fiscal dan moneter) mencakup: penggunaan prinsip anggaran berimbang; pengurangan pengeluaran pemerintah seperti pengurangan subsidi BBM dan listrik; pembatalan proyek besar; dan peningkatan pendapatan pemerintah dengan mencabut semua fasilitas perpajakan, penangguhan PPN, pengenaan pajak tambahan terhadap bensin, memperbaiki audit PPN, dan memperbanyak obyek pajak.
2. Restrukturisasi sektor keuangan
3. Reformasi struktural
Bantuan gagal diberikan, karena pemerintah Indonesia tidak melaksanakan kesepakatan dengan IMF yang telah ditandatangani.
Indonesia tidak mempunyai pilihan kecuali harus bekerja sama dengan IMF. Kesepakatan baru dicapai bulan April 1998 dengan nama “Memorandum Tambahan mengenai Kebijaksanaan Ekonomi Keuangan” yang merupakan kelanjutan, pelengkapan dan modifikasi 50 butir kesepakatan. Tambahan dalam kesepakatan baru ini mencakup:
1. Program stabilisasi perbankan untuk stabilisasi pasar uang dan mencegah hiperinflasi
2. Restrukturisasi perbankan untuk penyehatan system perbankan nasional
3. Reformasi structural
4. Penyelesaian utang luar negeri dari pihak swasta
5. Bantuan untuk masyarakat ekonomi lemah.
Pemerintahan Reformasi
(Abdurrahman Wahid)
Target utama pemerintah untuk mengatasi masalah krisis ekonomi
antara lain :
1. Memulihkan perekonomian nasional sesuai dengan harapan masyarakat dan investor
2. Menuntaskan masalah KKN
3. Menegakkan supremasi hukum
4. Penegakkan hak asasi manusia
5. Pengurangan peranan ABRI dalam politik
6. Memperkuat NKRI (Penyelesaian disintegrasi bangsa)
Pada tahun 1999 pertumbuhan ekonomi positif (mendekati 0), dan tahun 2000 pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5%. Kondisi moneter mulai stabil ( inflasi dan suku bunga rendah). Tahun 2001, pelaku bisnis dan masyarakat kurang percaya kepada pemerintahan sebagai akibat dari pernyataan presiden yang controversial, KKN, dictator, dan perseteruan dengan DPR. Sehingga bulan Maret 2001, cadangan devisa menurun dari US$ 29 milyar menjadi US$ 28,875 milyar. Pertumbuhan ekonomi cenderung negative, IHSG merosot lebih dari 300 poin, dan nilai tukar rupiah melemah dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000 per US$. Hubungan dengan IMF menjadi tidak baik sebagai akibat dari: penundaan pelaksanaan amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah (terutama kebebasan untuk hutang pemerintah daerah dari LN); dan revisi APBN 2001.
1. Memulihkan perekonomian nasional sesuai dengan harapan masyarakat dan investor
2. Menuntaskan masalah KKN
3. Menegakkan supremasi hukum
4. Penegakkan hak asasi manusia
5. Pengurangan peranan ABRI dalam politik
6. Memperkuat NKRI (Penyelesaian disintegrasi bangsa)
Pada tahun 1999 pertumbuhan ekonomi positif (mendekati 0), dan tahun 2000 pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5%. Kondisi moneter mulai stabil ( inflasi dan suku bunga rendah). Tahun 2001, pelaku bisnis dan masyarakat kurang percaya kepada pemerintahan sebagai akibat dari pernyataan presiden yang controversial, KKN, dictator, dan perseteruan dengan DPR. Sehingga bulan Maret 2001, cadangan devisa menurun dari US$ 29 milyar menjadi US$ 28,875 milyar. Pertumbuhan ekonomi cenderung negative, IHSG merosot lebih dari 300 poin, dan nilai tukar rupiah melemah dari Rp 7000 menjadi Rp 10.000 per US$. Hubungan dengan IMF menjadi tidak baik sebagai akibat dari: penundaan pelaksanaan amandemen UU No. 23 tahun 1999 mengenai Bank Indonesia; penerapan otonomi daerah (terutama kebebasan untuk hutang pemerintah daerah dari LN); dan revisi APBN 2001.
Pemerintahan Gotong Royong
(Megawati S)
Presiden Abdurrahman Wahid digantikan posisinya oleh Megawati
Soekarnoputri, pemulihan ekonomi dan penegakan hukum adalah prioritas yang
utama. Mulai pertangahan 2001 SBI mencapai 17% dan bunga deposito mencapai 18%.
Inflasi periode Juli – Juli 2001 13,5% dengan asumsi inflasi 9,4% setelah dilakukan
revisi APBN. Pemerintah meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$ 5,8
milyar pada pertemuan Paris Club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran utang luar
negeri sebesar Rp 116.3 triliun.
Pertumbuhan PDB 2002 sebesar 3,66% dibawah target 4% sebagai akibat
dari kurang berkembangnya investasi swasta (PMDN dan PMA). Kebijakan
privatisasi BUMN pun dijalankan yaitu , menjual perusahaan negara di dalam
periode krisis dengan tujuan melindungi perusahaan negara dari intervensi
kekuatan-kekuatan politik dan mengurangi beban negara. Hasil penjualan itu
berhasil menaikkan pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 4,1 % namun kebijakan
ini memicu banyak kontroversi.
Ketidakstabilan politik dan belum adanya kepastian hukum masih
dialami pada masa pemerintahan ini. KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dibentuk
untuk yang pertama kali, namun kinerja KPK dinilai belum bisa menjalankan
tugasnya dengan baik.
Pemerintahan Indonesia
Bersatu ( Susilo Bambang Yudhoyono)
Anggaran APBN untuk subsidi BBM dikurangi, hal ini menyebabkan
harga BBM menjadi naik.
Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan ini dilatar belakangi oleh naiknya harga minyak dunia. Anggaran subsidi BBM dialihkan ke subsidi sektor pendidikan dan kesehatan, serta bidang-bidang yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sebagai bentuk bantuan pemerintah akibat harga BBM dinaikan yaitu
dengan diadakannya Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.
Kebanyakan BLT tidak sampai ke tangan yang berhak, dan pembagiannya menimbulkan
berbagai masalah sosial. Kebijakan yang ditempuh untuk meningkatkan pendapatan
perkapita adalah mengandalkan pembangunan infrastruktur massal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi serta mengundang investor asing dengan janji memperbaiki
iklim investasi. Salah satunya adalah diadakannya Indonesian Infrastructure
Summit pada bulan November 2006 lalu, yang mempertemukan para investor dengan
kepala-kepala daerah. Hal ini ditujukan untuk memberikan kemudahan bagi
investor, terutama investor asing, yang salah satunya adalah revisi
undang-undang ketenagakerjaan. Jika semakin banyak investasi asing di
Indonesia, diharapkan jumlah kesempatan kerja juga akan bertambah.
Pada pertengahan bulan Oktober 2006 , Indonesia melunasi seluruh
sisa utang pada IMF sebesar 3,2 miliar dolar AS. Dengan ini, maka diharapkan
Indonesia tak lagi mengikuti agenda-agenda IMF dalam menentukan kebijakan dalam
negri. Namun wacana untuk berhutang lagi pada luar negri kembali mencuat,
setelah keluarnya laporan bahwa kesenjangan ekonomi antara penduduk kaya dan
miskin menajam, dan jumlah penduduk miskin meningkat dari 35,10 jiwa di bulan
Februari 2005 menjadi 39,05 juta jiwa pada bulan Maret 2006. Hal ini disebabkan
karena beberapa hal, antara lain karena pengucuran kredit perbankan ke sector
riil masih sangat kurang (perbankan lebih suka menyimpan dana di SBI), sehingga
kinerja sector riil kurang dan berimbas pada turunnya investasi. Selain itu,
birokrasi pemerintahan terlalu kental, sehingga menyebabkan kecilnya realisasi
belanja Negara dan daya serap, karena inefisiensi pengelolaan anggaran. Jadi, di
satu sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri, tapi di lain
pihak, kondisi dalam negri masih kurang kondusif.
Sumber : http://trirustiana.wordpress.com/2011/03/06/sejarah-perekonomian-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar